Makalah: Paradigma Baru Managemen Pendidikan Islam
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan dalam Islam
merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju perubahan dan kedewasaan.
Kedewasaan dalam bentuk akal, mental, maupun moral dalam rangka menjalankan
fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan khalik-Nya dan
juga sebagai khalifahtul fil ardh pada alam semesta ini.
Dalam lintasan
sejarah peradaban Islam, peran pendidikan benar-benar bisa diaktualisasikan dan
diaplikasikan pada zaman kejayaan Islam. Dimana aktualisasi tersebut adalah
sebuah proses dari sekian lama umat muslim berkecimpung dalam naungan ilmu-ilmu
keIslaman yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah. Hal ini dapat kita saksikan
ketika pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban, sehingga peradaban Islam
menjadi peradaban terdepan, sekaligus yang mewarnai peradaban di sepanjang
jazirah arab, asia barat, hingga eropa timur. Berangkat dari hal yang telah disebutkan
di atas terlihat bahwa adanya sebuah paradigma dalam
manajemen pendidikan
yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan. Upaya membangun manajemen
pendidikan Islam
berwawasan global dewasa ini bukan persoalan mudah karena pada waktu bersamaan
pendidikan Islam harus memiliki kewajiban untuk melestarikan, menanamkan
nilai-nilai ajaran Islam dan dipihak lain berusaha untuk menanamkan karakter
budaya nasional Indonesia dan budaya global. Upaya untuk membangun pendidikan Islam
yang berwawasan global dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terencana
dan strategis, apabila nilai-nilai tersebut dapat memasuki relung-relung
pendidikan Islam sampai pada akar-akarnya kemungkinan pendidikan kita akan
menemukan jalan keluar, pendidikan Islam yang berwawasan global yang dimaksud
adalah pemikiran yang terus menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk
merebut kembali kepemimpinan iptek, sebagaimana zaman keeamasan dulu.[1]
Merintis
kembali pendidkan Islam Ala Rasulullah Saw, maupun ilmuan-ilmuan intelek Islam
yang berjaya dimasa itu merupakan dorongan bagi umat Islam, pencarian paradigma baru dalam
pendidikan Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam. Pandangan Islam
terhadap iptek, kemudian dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh
pendidikan Islam yang ingin dikembangkan adalah pendidikan yang menghilangkan
atau tidak ada dikotomi antara Ilmu dan agama, serta ilmu tidak bebas nilai
tetapi bebas dinilai. Selanjutnya terjadi perubahan paradigma pendidikan, juga
sebagai akibat dari percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menentang sistem pendidikan konvensional,
karena sumber ilmu pengetahuan akan tersebar diamana-mana dan setiap orang akan
dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan. Peran teknologi yang merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat
proses distributed of
knowledge,
semakin berkembang.
BAB II
PEMBAHASAN
Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Islam di Indonesia
Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara
pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam
berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti
seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang
realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin
intelektual. Kata
paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata
serapan dari bahasa Latin di tahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola;
bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk "membandingkan",
"bersebelahan" (para) dan memperlihatkan (deik).[2]
Dari penjelasan sebuah situs mengenai paradigma tersebut, maka dapat dikatakan
bahwa paradigma merupakan sudut pandang atau sudut serang dalam memandang suatu persoalan, realitas dan sebagainya.
Masalah pengolahaan pendidikan Islam
yang kini difokuskan adalah membuat terobosan dan mengujicobakan hasil berbagai
kajian dan penelitian sambil menemukan alternative solusi dan paradigma dalam
meningkatkan mutu kelembagaan dan SDM, Manajemen pendidikan Islam. Lembaga-lembaga pendidikan Islam
dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sudah lama melaksanakan manajemen
secara konvensional harus mulai menata dan menciptakan pengelolaan
pendidikan yang peka terhadap perkembangan jaman. Salah satu pola pembaharuan di dalam
manajemen pendidikan Islam adalah diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS). Upaya ini di lakukan untuk menggiring paradigma lama kepada
paradigma baru dalam rangka meningkatkan mutu lembaga pendidikan Islam.
Latar belakang munculnya MBS pertama
kali di Negara Amerika, dimana masyarakat merasakan kurangnya relevansi dan
hubungan hasil pendidikan dengan tuntutan kebutuhan. Hal tersebut diakibatkan
kinerja sekolah tidak sesuai dengan tuntutan yang diperlukan siswa untuk terjun
ke dunia kerja, sekolah dianggap tidak mampu memberikan hasil dalam konteks
kehidupan ekonomi kompetitif secara global. Hal tersebut diindikasikan dengan
prestasi siswa dalam mata pelajaran tertentu (Matematika dan sains) yang belum
memuaskan. Berdasarkan hal tersbut pemerintah mengantisipasi untuk melakukan
upaya perubahan manajemen sekolah. Upaya yang dilakukan adalah membangun suatu
sistem persekolahan yang mampu memberikan kemampuan dasar (basic skill) bagi
siswa. Sehingga muncullah suatu konsep pengelolaan sekolah melalui konsep MBS
(School Based Management). MBS dapat diartikan sebagai pengalihan dalam
pengambilan keputusan dari tingkat pusat sampai ke tingkat sekolah. Maksudnya
Sekolah diberikan kewenangan (Otonomi) untuk pengambilan keputusan dalam
pemberdayaan sumber-sumber sehingga sekolah mampu secara mandiri menggali,
mengalokasikan , menentukan prioritas, memanfaatkan, mengendalikan dan
mempertangungjawabkan kepada setiap yang berkepentingan (stakeholder). MBS pada
prinsipnya menempatkan kewenangan yang bertumpu kepada sekolah dan masyarakat, menghindarkan
format sentralisasi dan birokratisasi yang dapat menyebabkan hilangnya fungsi
manajemen sekolah. Susan Albers Mohrman, dkk, memandang MBS sebagai suatu
pendekatan politik untuk me-redisain dan memodifikasi struktur pemerintahan
dengan memindahkan otoritas pusat ke sekolah, memindahkan keputusan pemerintah
pusat ke lokal stakeholder dengan mempertaruhkan pemberdayaan sekolah dalam
meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Hal tersebut sejalan dengan jiwa dan
semangat desentralisasi dan otonomi di sektor pendidikan.[3]
A. Asumsi dasar MBS
:
1) MBS memandang
sekolah sebagai suatu lembaga yang harus dikembangkan. Dan sekolah dipandang
sebagai suatu lembaga layanan jasa pendidikan dimana kepala sekolah sebagai
manajer pendidikan yang dituntut untuk bertanggungjawab atas seluruh komponen
sekolah, dan harus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan mutu hasil belajar yang
berorientasi kepada pemakai, baik inetrnal (siswa) atau eksternal (masyarakat),
pemerintah maupun lembaga industri dan dunia kerja (stakeholder). Dalam konsep
MBS harus memperhatikan aspek-aspek mutu yang harus dikendalikan secara
komprehensif yaitu :1) karakteristik mutu pendidikan (input, proses, output); 2)
pembiayaan;3) metode atau sistem penyampaian bahan/materi pelajaran; 4) pelayanan
kepada siswa dan orang tua.masyarakat.
2) MBS dapat
efektif diterapkan jika di dukung oleh sistem berbagi kekuasaan antara
pemerintah pusat, Pemda dalam pengelolaan sekolah. (dalam hal ini aturan-aturan
dalam manajemen pendidikan perlu ditinjau kembali). Agar hasil outputnya baik,
maka (dalam konsep MBS) sekolah dipandang sebagai suatu unit manajemen yang
utuh dan memerlukan perlakuan khusus dalam upaya pengembangannya. Dimana
perlakuan khusus tersebut akan berbeda untuk setiap sekolah. Hal inilah yang melandasi
keyakinan bahwa pengambilan keputusan dalam merancang dan mengelola pendidikan
seharusnya dilakukan di tingkat sekolah.
B. Keuntungan yang
diperoleh sekolah dengan adanya MBS adalah :
a. Kebijakan dan
kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada siswa, orang tua, dan guru.
b. Memanfaatkan
sumber daya lokal
c. Efektif dalam
melakukan pembinaan peserta didik (kehadiran, hasil belajar, tingkat
pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah).
Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru,
manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan. Aspek-aspek
yang dapat menciptakan efektivitas program MBS dalam meningkatkan kinerja
sekolah menurut Mohrman (1992) adalah aspek :
1. Kemampuan/pengetahuan
2. Informasi
3. Imbalan yang memadai
MBS bertujuan agar
otonomi sekolah dan partisipasi masyarakat (local stakeholder) mempunyai
keterlibatan tinggi. Artinya dapat memberikan kerangka dasar bahwa setiap unsur
akan dapat berperan dalam meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan
kesempatan pendidikan. MBS memberikan peluang kepada guru dan Kepala Sekolah
mengelola sekolah menjadi lebih efektif karena adanya partisipasi dan rasa
kepemilikan dan keterlibatan yang tinggi dalam membuat keputusan. Pengelola sekolah
akan mempunyai kendali dan akuntabilitas terhadap lingkungan sekolah. Pengelola
pendidikan tingkat pusat dan dasar hanya berperan dalam melayani kebutuhan
sekolah. MBS akan menciptakan berbagi kekuasaan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah, serta sekolah yang memerlukan penataan secara hati-hati yang
dilandasi semangat kerjasama dan konsisten dalam kewajiban, kewenangan dan
tanggungjawab masing-masing. Dalam konsep MBS pemerintah pusat berkewajiban
dalam merumuskan cita-cita dan strategi nasional pendidikan, kurikulum
nasional, publikasi buku-buku pelajaran tertentu, pertanggungjawaban dalam mutu
edukatif. Sedangkan pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pembinaan
SDM (guru dan Kepala
sekolah), mengatur rekruitmen, pengangkatan dan penempatan, pengembangan
karier, pemindahan, kenaikan pangkat, dan pemberhentian guru. Sekolah
berkewajiban untuk mengatur jam pelajaran, dikelas mana pelajaran diberikan
atau tidak dalam mengelola kurikulum nasional, tolak ukur apa yang digunakan
untuk menilai pencapaian kurikulum, keleluasaan dalam mengelola sumber daya
sekolah dan dalam menyertakan masyarakat dalam meningkatkan kinerja sekolah.[4]
C. Tahap
Implementasi MBS
Secara garis besar pentahapan
tersebut dapat dibagi menjadi tiga tahap, yaitu :
1) Tahap sosialisasi
Mencakup ide dasar MBS pada jajaran Depdiknas dan stakeholder, kejelasan
karir dan kebijakan yang menjadi wewenang pusat, daerah dan sekolah. Perubahan
pola hubungan sub-ordinasi, perubahan sikap dan perilaku baik pimpinan jajaran
birokrasi maupun masyarakat, deregulasi aturan, dan transparansi serta
akuntabilitas.
2) Tahap Piloting
(Uji Coba)
Efektivitas uji coba memerlukan persyaratan dasar yaitu :
a. Akseptibilitas : dapat diterima oleh masyarakat
b. Akuntabilitas : dapat dipertanggungjawabkan
c. Replikabilitas : dapat dicontoh oleh sekolah lain
d. Sustainabilitas : program MBS dapat terus dikembangkan meskipun tahap
uji coba selesai
3) Tahap desiminasi
(Kondisi Wilayah yang berbeda)
Sangat ditentukan oleh efektivitas pelaksanaan oleh anggaran yang cukup
memadai, fasilitas dan keuangan dari pemerintah terutama bagi daerah dan
sekolah yang kurang mampu.
4) Indikator
keberhasilan MBS
1. Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah.
2. Partisipasi masyarakat dan orang tua siswa yang tinggi
3. Kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional
4. Adanya “team-work” yang tinggi dan profesional[5]
1. Manajemen Pendidikan Islam dan Karakteristiknya
Manajemen merupakan
terjemahan secara langsung dari kata manajemen yang berarti pengelolaan,
ketatalaksanaan, atau tata pimpinan. Management
berakar dari kata kerja to manage yang berarti mengurus, mengatur,
melaksanakan, atau mengelola. Pengertian yang sama dengan pengertian dan
hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan
derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang dapat kita temukan dalam
al-Qur’an Q.S. 32:5 sebagai berikut :
يدبِّر الأمر من السِّمآء الى الأرض...
Artinya : “Dia
mengatur urusan dari langit ke bumi...(QS: As-sajadah : 5)
Manajemen mencakup
kegiatan untuk mencapai tujuan, dengan fungsi dasar dan proses manajemennya
adalah planning, organizing, actuating dan controlling. Semuanya dilakukan oleh
individu-individu yang menyumbangkan upayanya yang terbaik melalui
tindakan-tindakan manajemen yang telah ditetapkan sebelumnya.[6]
Jika menilik arti
manajemen sebagaimana diuraikan diatas, maka manajemen dapat kita lihat sebagai
sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui orang lain dan bekerjasama
dengannya. Proses itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif,
efisiens, dan produktif. Sedangkan, Pendidikan Islam merupakan proses trans-internalisasi
nilai-nilai Islam
kepada peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahtraan
di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, manajemen dalam pendidikan Islam dapat
di definisikan sebagai proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (umat
Islam, lembaga pendidikan/lainnya) pemanfaatan tersebut melalui kerjasama
dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai
kebahagiaan dan kesejahtraan, baik di dunia maupun di akhirat. Sistem manajemen dalam pendidikan
Islam merupakan proses yang koordinatif, sistematik, dan integratif. Proses itu
dimulai dari perencanaan. Pengorganisasian, penggerakan, sampai pada pengawasan
yang semuanya selalu didasari oleh nilai-nilai Islam agar sistem tersebut dapat sekaligus
mempunyai nilai-nilai yang material dan spritual.[7]
Gambaran tentang
manajemen pendidikan Islam yang membedakan dengan manajemen secara umum adalah
terletak pada karakteristik dari manajemen pendidikan Islam itu sendiri. Perlu
diketahui bahwa manajemen secara sumum, sasaran ataupun obyek yang dikelola
adalah dalam suatu organisasi atau perusahaan. Sedangkan manajemen lembaga
pendidikan Islam, sasaran yang dikelola adalah semua SDM dan SDA yang ada dan
terlibat dalam suatu proses pendidikan. Dalam manajemen pendidikan Islam ini,
manajemen fokus adalah terletak pada
guru. Hal ini disebabkan karena guru merupakan ujung tombak dari pelaksanaan
pembelajaran. Hal ini senada dengan pendapatnya E. Mulyasa, yang menyatakan
bahwa ”Guru merupakan pemeran utama
proses pendidikan yang sangat menentukan
tercapai tidaknya tujuan pendidikan.” Maka guru merupakan jiwa dari
sekolah. Namun demikian
tidak menafikan peran yang lain, seperti karyawan, ketua, wali murid dan siswa
itu sendiri. Sehingga memang terdapat karakteristik dan ketentuan normatif
manajemen pendidikan Islam jika dibandingkan dengan manajemen secara umum.
Dalam membahas
manajemen pendidikan Islam senantiasa melibatkan wahyu dan budaya kaum Muslimin
ditambah kaidah-kaidah manajemen pendidikan secara umum. Maka pembahasan ini
akan mempertimbangkan bahan-bahan sebagai berikut:
1)
Teks-teks wahyu baik al-Qur’an maupun hadits yang
terkait dengan manajemen pendidikan.
2)
Perkataan-perkataan (aqwâl) pada sahabat Nabi maupun
ulama dan cendikiawan Muslim yang terkait dengan manajemen pendidikan.
3)
Realitas perkembangan lembaga pendidikan Islam.
4)
Kultur komunitas (pimpinan dan pegawai) lembaga
pendidikan Islam.
5)
Ketentuan kaidah-kaidah manajemen pendidikan.
Teks-teks wahyu
sebagai sandaran teologis; Perkataan-perkataan para sahabat Nabi, ulama dan
cendikiawan Muslim sebagai sandaran rasional, realitas perkembangan lembaga
pendidikan Islam serta kultur komunitas (pimpinan dan pegawai) lembaga
pendidikan Islam sebagai sandaran empiris, sedangkan ketentuan kaidah-kaidah
manajemen pendidikan sebagai sandaran teoritis. Jadi bangunan manajemen
pendidikan Islam ini diletakkan di atas empat sandaran yaitu sandaran teologis,
rasional, empiris, dan teoritis. Sandaran
teologis akan berdampak pada keyakinan adanya kebenaran pesan-pesan wahyu
karena berasal dari Tuhan, sandaran rasional menimbulkan keyakinan kebenaran
berdasarkan pertimbangan akal-pikiran, sandaran empiris menimbulkan keyakinan
adanya kebenaran berdasarkan
data-data riil dan akurat, sedangkan
sandaran teoritis menimbulkan keyakinan adanya kebenaran berdasarkan akal
pikiran dan data sekaligus dan telah dicobakan berkali-kali dalam pengelolaan
pendidikan.
Secara materi (mâddah), sebenarnya banyak sekali bahan-bahan keilmuan yang
berserakan dalam berbagai bidang keilmuan termasuk bahan-bahan manajemen
pendidikan Islam meskipun masih merupakan prinsip-prinsip dasar baik
berupa ayat-ayat al-Qur’an, hadits Nabi,
aqwâl para sahabat Nabi, aqwâl ulama maupun cendikiawan Muslim. Di samping itu, perkembangan
lembaga pendidikan Islam maupun budaya dari komunitas (pimpinan dan pegawai)
yang ada di lembaga pendidikan Islam juga dapat dijadikan bahan. Kemudian
didukung kaidah-kaidah manajemen pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan para
peramu atau pengracik bahan-bahan tersebut menjadi formula-formula teoritis
yang kemudian bisa diaplikasikan, kemudian jika berhasil dengan baik, langkah
berikutnya adalah disosialisasikan dan dipublikasikan pada masyarakat luas agar
cepat menyebar pada mereka.
Selanjutnya, perlu
dikenali dahulu posisi dan fungsi bahan-bahan keilmuan manajemen pendidikan Islam
tersebut untuk memudahkan pemahaman bagaimana mekanisme membangun konsep-konsep
teoritis tentang manajemen pendidikan Islam tersebut yaitu:
1)
Teks-teks wahyu baik al-Qur’an maupun hadits shahih
sebagai pengendali terhadap bangunan rumusan kaidah-kaidah teoritis manajemen
pendidikan Islam.
2)
Aqwâl
(perkataan-perkataan) para sahabat Nabi, ulama dan cendikiawan Muslim sebagai
pijakan logis-argumentatif dalam menjelaskan kaidah-kaidah teoritis manajemen
pendidikan Islam secara rasional.
3)
Perkembangan lembaga pendidikan Islam sebagai
pijakan empiris dalam mendasari perumusan kaidah-kaidah teoritis manajemen
pendidikan Islam.
4)
Kultur komunitas (pimpinan dan pegawai) dalam
lembaga pendidikan Islam sebagai pijakan empiris dalam merumuskan kemungkinan
strategi yang khas dalam me-manage lembaga pendidikan Islam.
5)
Ketentuan kaidah-kaidah menejemen pendidikan sebagai
pijakan teoritis dalam me-manage lembaga pendidikan Islam, tetapi juga
dikritisi untuk disesuaikan dengan kondisi budaya yang terjadi dalam lembaga
pendidikan Islam jika terdapat ketentuan-ketentuan atau prinsip-prinsip yang
tidak relevan.
Mekanisme demikian ini mempertegas sikap bahwa dalam wilayah keilmuan
sekalipun, Islam melalui wahyu hadir untuk memberikan inspirasi-kreatif dalam
membangun konsep ilmiah, sedangkan rinciannya secara detail diserahkan pada
para ahli pendidikan Islam berdasarkan inspirasi-kreatif dari wahyu itu. Tetapi dalam pembahasan ini, juga
bersikap adaptif-selektif terhadap kaidah-kaidah manajemen pendidikan yang
terdapat di berbagai literatur dan dipengaruhi oleh pemikiran dan pengalaman orang-orang Barat. Sikap adaptif
ini didasarkan pada pemikiran bahwa secara umum kaidah-kaidah manajemen
pendidikan itu bersifat general atau universal yang juga dapat diterapkan dalam
me-manage lembaga pendidikan Islam. Hanya saja, mungkin ada kaidah-kaidah
tertentu yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang didasarkan wahyu
tersebut ataupun realitas yang dihadapi lembaga pendidikan Islam lantaran
faktor budaya tertentu yang unik dan khas sehingga dibutuhkan sikap selektif
dengan mengkritisi kaidah-kaidah manajemen pendidikan secara umum itu, kemudian
diganti atau disempurnakan.[8]
Kalau sebenarnya kita
berstudi tour ke dunia tazkiyah atau tasawuf, maka di sana terdapat hal yang
mirip dengan fungsi manajemen. Jadi kalau mau menerapkan ilmu tasawuf atau
tazkiyah maka secara tidak langsung kita telah menerapkan manajemen.
Penjabarannya adalah sebagai berikut: pertama, orang yang masuk ke dunia
tazkiyah tersebut dimulai dengan niat. Niat juga merupakan awal dari tindakan
manusia atau orang tersebut. Maka niat itu sama halnya dengan planning. Niat di
sini bukan hanya lintasan yang ada dalam hati, akan tetapi niat adalah sudah
mempunyai gambaran walaupun itu hal yang mustahil dan akan sungguh-sungguh
untuk melaksanakannya. Kedua, adalah mujahadah, dalam tahapan ini
seseorang berusaha sungguh-sungguh untuk mewujudkan niat serta istiqamah atau
konsisten dalam niat tersebut dan berusaha mewujudkannya sekuat tenaga. Maka hal ini sama dengan
organizing dan actuating. Ketiga, adalah muhasabah yaitu melakukan kontrol atau
evaluasi diri terhadap sesuatu yang telah dilakukan atau keberhasilan niat.
Maka hal ini identik dengan controlling. Maka sebenarnya umat Islam itu telah
melakukan kegiatan manajemen dalam diri mereka sendiri, namun mereka tidak
menyadarinya.
Dari
penjelasan diatas terdapat beberapa karakter dan ciri manajemen pendidikan Islam
yaitu :
a)
Manajemen
berdasarkan akhlak yang luhur (akhlakul Karimah), karena akhlak yang luhur dan
mulia adalah tujuan pendidikan Islam dalam menghasilkan produk-produk
pendidikannya.
b)
Manajemen terbuka. Artinya pengolaan yang sehat, dan
terbuka (open minded) atau tranparansi. Karena Jabatan sebagai pimpinan atau
manajer adalah amanah yang harus dipelihara dengan baik dan penuh keadilan
c)
Manajemen yang demokratis. Konsekuensi dari sikap
terbuka dalam manajemen. Maka pengambilan keputusan atas musyawarah untuk
kebaikan organisasi. Dengan demikian tinggi keterlibatan anggota dalam pengambilan
keputusan.
d)
Manajemen berdasarkan ilmiah. Dengan mengamalkan
prinsip pengetahuan tidak dikerjakan secara membabi buta. Artinya pimpinan dan
manajer haruslah orang yang berilmu pengetahuan karena dia yang akan
merencanakan, mengarahkan, menambil keputusan dan mengawasi pekerjaan tentu
memerlukan ilmu penegtahuan yang luas tentang organisasi, manajemen dan bidang
pekerjaannya.
e)
Manajemen berdasarkan tolong menolong (ta’awun).
Prinsip tolong menolong atau kerjasama adalah mengamalkan sunnatullah dalam
menjalankan hidupnya sebagai mahkluk sosial yang diciptakan Allah, dan hal ini
sejalan dengan fitrah penciptaan manusia.
f)
Manajemen berdasarkan perdamaian.
1. Pengertian, Tugas dan Peran Manajemen Puncak, Menegah dan
Bawah
Manajemen, sebagaimana diketahui
sebagai proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem
total untuk menyelesaikan suatu tujuan (Johnson, 1973). Sumber yang dimaksud
disini adalah mencakup orang-orang, alat-alat, sarana, media, bahan-bahan, uang
dan lain-lain. Semuanya diarahkan dan dikoordinasikan agar terpusat untuk
mencapai suatu tujuan. Di dalam manajemen terdapat beberapa tingkatan yaitu
:
A. Manajemen Puncak
Manajemen tingkat puncak merupakan
tingkatan tertinggi dalam manajemen. Manajer bertanggung jawab atas pengaruh yang ditimbulkan dari keputusan-keputusan
manajemen keseluruhan dari organisasi. Misal: Direktur, wakil direktur,
direktur utama. Keahlian yang dimiliki para manajer tingkat puncak adalah
konseptual, artinya keahlian untuk membuat dan merumuskan konsep untuk
dilaksanakan oleh tingkatan manajer dibawahnya. Kemampuan membuat keputusan
adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer puncak (top manager). Griffin mengajukan
tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus
mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk
menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada
dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer
harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan
mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
B. Manajemen Menengah
Manajemen
menengah harus memiliki keahlian interpersonal/manusiawi, artinya keahlian
untuk berkomunikasi, bekerjasama dan memotivasi orang lain. Manajer bertanggung
jawab melaksanakan rencana dan memastikan tercapainya suatu tujuan. Misal:
manajer wilayah, kepala divisi, kepala cabang, direktur produk.
C. Manajemen Bawah/terdepan
Manager
bertanggung jawab menyelesaikan rencana-rencana yang telah ditetapkan oleh para
manajer yang lebih tinggi. Pada tingkatan ini juga memiliki keahlian yaitu
keahlian teknis, atrinya keahlian yahng mencakup prosedur, teknik, pengetahuan
dan keahlian dalam bidang khusus. Misal: supervisor/pengawas produksi, mandor.
BAB III
PENUTUP
Pendidikan Islam dewasa ini menjadi
perhatian publik, di dorong oleh bergesernya orientasi pendidikan yang
dipengaruhi oleh percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh
karena itu mengemas pendidikan Islam harus sesuai dengan kebutuhan jaman yang
selalu berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai orisinalitas Islam. Salah satu
upaya merekonstruksi bangunan pendidikan Islam adalah dengan menciptakan
manajemen pendidikan Islam yang selaras dengan tuntutan diatas. Sebuah
paradimga baru manajemen pendidikan Islam yang asalnya masih konvensional
menuju manajemen pendidikan Islam yang modern yaitu Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS). MBS merupakan manajemen yang memberikan wewenang dan pola otonomi dalam
kelembagaan pendidikan. Dengan MBS ini diharapkan pendidikan Islam dapat
bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain, agar tidak tertinggal
dalam manajemennya.
Karakter manajemen pendidikan Islam
diantaranya :
a)
Manajemen
berdasarkan akhlak yang luhur (akhlakul Karimah).
b)
Manajemen terbuka.
c)
Manajemen berdasarkan tolong menolong (ta’awun).
d)
Manajemen berdasarkan ilmiah.
e)
Manajemen yang demokratis.
f)
Manajemen berdasarkan perdamaian.
Dalam manajemen,
terdapat beberapa tingkatan yang akan menentukan peran dan wewenang dalam
tingkatan yang disebut manajer yaitu :
1.
Manajemen Puncak
2.
Manajemen Menengah, dan
3.
Manajemen Bawah.
DAFTAR PUSTAKA
[1] ejurnal.uin-alauddin.ac.id
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Paradigma. Diakses pada 21 maret 2013 jam 13.46
[3] file.upi.edu.com di akses pada 21
maret 2013 jam 19.36
[4]
www.m-edukasi.web.id
[5] file.upi.edu.com
[6]
Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta : Rineka Cipta,
2011), h. 16
[8]
http://www.ririsatria.net/category/manajemen-organisasi, tanggal 24 Oktober
2011

0 komentar: